JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pihaknya akan memproses penerbitan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk Apple. Dengan begitu, produk Apple yakni iPhone 16, bisa dijual di pasar Indonesia dalam waktu dekat.
Adapun hal ini menyusul rampungnya proses perundingan antara Kemenperin dengan pihak Apple dan tercapainya nota kesepakatan (MoU) untuk sejumlah realisasi investasi di Indonesia.
"Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, sertifikat TKDN akan kita terbitkan sesegera mungkin," ujar Agus dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Agus menambahkan, pihaknya hanya mengeluarkan penerbitan sertifikat TKDN saja. Terkait izin edar produk merupakan ranah dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Sertifikat TKDN kita terbitkan sesegera mungkin, seharusnya within ramadan sudah kita terbitkan tapi rupanya yang keluarkan izin edar bukan pihak kita (kemenperin) tapi Komdigi," tuturnya.