Menkop Teten Sebut Penjualan Baju Bekas di IG Ilegal: Itu Tindak Pidana!

Iqbal Dwi Purnama
Menkop UKM Teten minta penjual baju bekas hapus postingan karena merupakan tindakan ilegal. (ist)

Ia pun meminta agar para pedagang baju bekas di Instagram menghapus unggahannya dari platform tersebut. Pasalnya, ada dampak yang besar bagi ekonomi di Indonesia.

"Mereka berbisnis di sini mereka harus ikut aturan hukum di indonesia. Mereka harus turunin (produk yang dijual). Karena penjualan barang ilegal di platform itu dampaknya besar," tuturnya.

Sebelumnya, Kemenkop UKM menemukan adanya akun-akun Instagram penjualan pakaian bekas impor ilegal di Bandung. Namun saat dimintai keterangan, pihak Instagram berdalih bahwa timbulnya akun akun yang menjual pakaian bekas itu diluar kendali platform, sebab dibuat oleh perseorangan alias individu masyarakat.

Padahal menurut Teten Instagram mempunyai otoritas atas segala yang terjadi termasuk tingkah laku para pengguna, termasuk ketika menjual pakaian bekas yang sebetulnya dilarang oleh Negara dan merugikan Negara.

"Jadi tidak lagi bisa mereka berkelit bahwa itu bukan urusan platform," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

Sabrina Chairunnisa Hapus Instagram usai Viral Buang Nama Deddy Corbuzier! 

Seleb
8 hari lalu

Viral Uya Kuya Posting soal Balas Dendam di Instagram, Pernyataannya Mengejutkan!

Seleb
11 hari lalu

Instagram Nafa Urbach Aktif Lagi, Bio Jadi Sorotan!

Internet
13 hari lalu

Heboh! Instagram Menkeu Purbaya Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal