Lindungi Keluarga dengan Asuransi Aurora, Ini Manfaatnya

Anindita Trinoviana
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk hadirkan asuransi premium, Aurora. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Risiko meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan merupakan beberapa risiko yang tidak dapat kita prediksi di masa depan. Untuk memberikan rasa aman dan tenang di saat risiko tersebut terjadi, maka saat itu peran asuransi menjadi penting, terutama untuk kamu yang berada di usia muda dan produktif.

Asuransi akan memberikan perlindungan, terutama bagi pencari nafkah maupun untuk keluarganya.

Dari beragam jenis asuransi, idealnya kamu dan keluarga mendapat perlindungan dari asuransi jiwa. Yup, asuransi jiwa bermanfaat untuk menanggung kerugian finansial tak terduga yang disebabkan oleh risiko kematian atau penyakit kritis. Ketika terjadi hal-hal yang tak diinginkan, asuransi jiwa dapat membantu menjaga stabilitas keuangan dengan meringankan beban biaya pengobatan yang besar dan lama.

Tak hanya itu saja, dengan asuransi jiwa, kestabilan finansial pun lebih terjaga, sehingga keluarga juga dapat melanjutkan hidup dan mengejar mimpi walaupun salah satu anggota keluarga sudah tiada.

Untuk memahami kebutuhan masyarakat yang perlu perlindungan yang lebih stabil untuk masa depannya, kini nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dapat menikmati manfaat asuransi premium bernama Aurora.

Apa sih Asuransi Aurora?

Asuransi Aurora adalah asuransi yang diperuntukkan bagi nasabah BRI Prioritas dan BRI Private. Produk asuransi Aurora tersebut merupakan asuransi jiwa berjangka hasil kerja sama antara Bank BRI dengan Asuransi BRI Life.

Keunggulan asuransi Aurora adalah memberikan perlindungan jiwa atas risiko meninggal dunia alami atau yang diakibatkan karena kecelakaan, memiliki manfaat apabila terkena risiko penyakit kritis seperti kanker, serangan jantung, stroke, gagal ginjal, dan hepatitis fulminant dengan uang pertanggungan hingga Rp5 miliar. 

Asuransi Aurora, memiliki perlindungan terhadap penyakit kritis sebesar 50 persen dari uang pertanggungan (Accelerated Benefit). Sementara, jika meninggal dunia alami atau meninggal dunia yang diakibatkan karena kecelakaan, akan diberikan manfaat sebesar 100 persen dari uang pertanggungan.

Keunggulan lainnya dari adalah pengembalian premi sebesar 50 persen atau 110 persen dari total yang dibayarkan selama 5 tahun jika tertanggung masih hidup hingga akhir masa asuransi.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Membangun dengan Bijak: Pentingnya Kualitas dan Keamanan dalam Setiap Konstruksi

Keuangan
11 jam lalu

4 Cara Transaksi Hemat: Pilih yang Gratis Biaya Admin Agar Saldo Tak Cepat Habis

Nasional
10 jam lalu

Gelar Dies Natalis ke-30 dan Wisuda, UBJ Teguhkan Komitmen Membangun Negeri

Film
19 jam lalu

Shopee Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Belanja Sambil Nonton Konten Favorit!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal