JAKARTA, vozpublica.id - Ekonom sekaligus Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira, mengkritik kenaikan Upah Minimum Provinsi Tahun 2024 (UMP 2024) yang telah diumumkan serentak oleh berbagai daerah pada Selasa (21/11/2023).
Menurut Bhima, angka kenaikan UMP 2024 terlalu kecil dan sangat mengecewakan. Pasalnya, kenaikan UMP 2024 tidak sebanding dengan kondisi ekonomi di mana inflasi meningkat akibat kenaikan harga barang.
Bhima pun menilai, kecilnya kenaikan UMP 2024 akan membatasi daya beli masyarakat, sehingga dapat mengancam pertumbuhan ekonomi di tahun 2024. Diperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sulit menembus angka 5 persen tahun depan.
"UMP 2024 dengan kenaikan yang terlalu rendah bisa mengancam pertumbuhan ekonomi tahun depan. Sulit ya bisa tumbuh 5 persen tahun depan dengan stimulus upah yang terlalu rendah," ungkap Bhima kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Bhima mengungkapkan, idealnya diatas 10 persen melihat tekanan inflasi pangan yang cukup berisiko menggerus daya beli. Inflasi bahan pangan masih tinggi dan diperkirakan tahun depan inflasi pangan yang tinggi berlanjut.