7 Provinsi Belum Umumkan Kenaikan UMP 2024, Apa Saja?

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi upah minimum. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut 7 provinsi belum mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi Tahun 2024 (UMP 2024). 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenegakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan yang belum melaporkan UMP 2024 yaitu Provinsi Kalimantan Tengah dan semua Provinsi Papua. 

"Sampai pagi ini (Rabu, 22/11/2023), provinsi yang belum menetapkan UMP 2024 adalah Kalimantan Tengah, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan," ujar Indah. 

Dia menjelaskan, batas akhir pengumuman upah minimum oleh para Gubernur adalah 21 November 2023. Untuk itu, Kemenaker terus mendorong kepala daerah untuk segera melaporkan besaran kenaikan UMP 2024.

Kemenaker mengapresiasi Pemerintah Provinsi yang telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024. Hingga 22 November pagi hari, sebanyak 31 Gubernur telah menetapkan UMP di wilayahnya masing-masing. 

Catatan Kemnaker dari 31 provinsi yang telah menetapkan UMP, terdapat 3 provinsi yang menetapkan UMP 2024 tidak sesuai dengan ketentuan pengupahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan.

Lewat regulasi tersebut diatur bahwa ada tiga variabel untuk membentuk besaran kenaikan UMP tahun 2024. Pertama nilai pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu sebagai yang mewakili kontribusi sektor ketenegakerjaan terhadap pertumbuhan ekonomi yang diwakili oleh alpha 0,1-0,3.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Menaker Yassierli Masih Godok Formula Upah Minimum 2026, Batas Waktu hingga November

Nasional
2 bulan lalu

Apa Itu SIAPKerja Kemnaker dan Bagaimana Cara Daftarnya

Nasional
2 bulan lalu

Buruh Sumut Ancam Demo Tiap Pekan, Desak Bobby Nasution Naikkan UMP-UMK 2026

Bisnis
4 bulan lalu

Cek NIK Apakah Terdaftar BSU atau Tidak, Caranya via Online!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal