KPPU Selidiki Pertamina soal Dugaan Monopoli Avtur di Bandara

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi KPPU selidiki dugaan Pertamina monopoli avtur di bandara (foto: ist)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan praktik monopoli dan penguasaan pasar oleh PT Pertamina Patra Niaga terkait penyediaan avtur di bandara. Pasalnya, pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke dalam persaingan usaha tersebut.

Anggota KPPU Gopprera Panggabean mengatakan hal tersebut diduga karena menolak penawaran kerja sama dengan pelaku usaha yang ingin masuk ke pasar avtur, maupun dengan penjualan terbatas pada afiliasi. 

KPPU telah melakukan penyelidikan awal atas dugaan pelanggaran undang-undang dalam penyediaan dan pendistribusian avtur di Indonesia selama beberapa bulan terakhir. KPPU menemukan adanya bukti awal atas dugaan pelanggaran Pasal 17 (praktik monopoli) dan Pasal 19 huruf a dan atau d (penguasaan pasar oleh PT Pertamina Patra Niaga dalam penyediaan avtur di bandar udara. 

Penyelidikan awal ini didasari dari fakta tingginya harga avtur di Indonesia, bahkan tertinggi di Asia Tenggara. Termasuk untuk harga avtur di Bandara Soekarno Hatta yang memiliki konsumsi terbesar untuk avtur di Indonesia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 4 Oktober 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Bisnis
23 jam lalu

Shell Cs Batal Beli BBM Impor dari Pertamina, Stok Terancam Kosong hingga Akhir Tahun

Nasional
1 hari lalu

Kementerian ESDM: Padahal di Amerika BBM Shell Juga Sudah Pakai Etanol

Nasional
1 hari lalu

Apakah BBM Boleh Dicampur Etanol? Ini Jawabannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal