JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menuturkan, anggaran renovasi sekolah Rp19,5 triliun cair pada 2025 mendatang. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk renovasi sekolah swasta dan sekolah negeri, hingga pembangunan sekolah baru.
Diana menjelaskan, pencairan dana renovasi sekolah itu tengah menunggu revisi Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Melalui revisi Perpres tersebut, nantinya sekolah swasta juga bisa mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah untuk melakukan renovasi sekolah mulai tahun 2025.
"Kita sedang merevisi Perpres 43/2019, sekarang ada perubahan-perubahan, misalnya swasta juga boleh, kemudian ada pembangunan sekolah baru. Nah sekarang Perpres itu sedang disusun bersama Bappenas, Dikdasmen, dan Kementerian PU," kata Diana saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Diana merinci, rencananya anggaran Rp19,5 triliun itu akan dibagi untuk sekolah regular sebesar Rp17,5 triliun dan sekolah madrasah sekaligus pondok pesantren sebesar Rp2 triliun.