Kementerian ESDM Siapkan 6 Lahan Tambang Batu Bara untuk Ormas Keagamaan 

Atikah Umiyani
Kementerian ESDM telah menyiapkan enam lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) untuk diberikan kepada ormas keagamaan. (Foto: Kementerian Investasi/BKPM)

"PBNU akan diberikan lahan eks Kaltim Prima Coal (KPC), penawaran akan selesai minggu depan," ucap Bahlil dalam konpers di Kementerian Investasi dan BKPM, Jakarta, Jumat (7/6/2024). 

Namun, Bahlil belum bisa menegaskan berapa produksi tambang dari lahan eks KPC milik PT Bumi Resources Tbk (BUMI) itu. Bahlil hanya menyebut pada pekan depan penawaran prioritas tambang kepada Ormas Keagamaan dijadwalkan tuntas pada pekan depan.

Dia juga menegaskan ormas keagamaan yang memperoleh izin kelola tambang tetap akan memperoleh syarat yang ketat sebelum ditawari mengelola izin tambang. Bahlil memastikan, pemerintah tetap akan berlandaskan dasar pemikiran resribusi agar ormas keagamaan dapat berkontribusi.

Adapun, pemberian WIUPK untuk ormas keagamaan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Hal itu tertuang dalam Pasal 6 ayat 1. 

"Pemerintah berhak memberikan prioritas IUPK kepada Badan Usaha. Atas dasar itu PP 25/2024 kita lakukan perubahan. PP Ini akomodir pemberian IUP kepada Ormas yang punya Badan Usaha agar mereka punya hak," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Penjelasan Pertamina soal Kandungan Etanol dalam BBM Impor

Nasional
2 hari lalu

Kementerian ESDM Ungkap Penjualan Pertalite Turun, BBM Subsidi Mulai Ditinggalkan

Nasional
9 hari lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik hingga Akhir Tahun Ini

Nasional
11 hari lalu

KPPU Soroti Tambahan Volume Impor BBM Pertamina Capai 613.000 Kiloliter, SPBU Swasta Cuma Segini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal