BANDUNG, vozpublica.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan moda transportasi umum massal Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya mulai beroperasi pada pertengahan 2024. Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas para Pemangku Kepentingan BRT Bandung Raya di Kota Bandung.
"Kita harus memberi pemahaman yang menyeluruh terhadap semua pemangku kepentingan baik pemerintah maupun non-pemerintah tentang semua proses, agar pada pelaksanaannya semua menjadi tahu hak dan kewajibannya," ujar Ahmad dikutip, Selasa (23/1/2024).
Ahmad menambahkan, program sosialisasi dan pelatihan dari Bank Dunia selaku penyandang dana digelar selama tiga hari mulai Senin-Rabu (22-24/1/2024) yang diikuti para pemangku kepentingan terdiri dari semua instansi pemerintah daerah.
Di antaranya, Pemerintah Pronvinsi (Pemprov) Jawa Barat serta kabupaten dan kota Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.
Menurutnya, Bank Dunia menjelaskan semua syarat yang harus dipenuhi dalam pembangunan sistem moda transportasi massal BRT.
"Mereka nanti yang akan menjelaskan syarat apa saja yang harus dipenuhi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi," tuturnya.