Kemendag Terbitkan Permendag 20/2024, Atur Ekspor Pasir dan Hasil Sedimentasi Laut

muhammad farhan
Kemendag menerbitkan Permendag 20/2024 terkait jenis pasir laut dan hasil sedimentasi laut yang dilarang untuk diekspor. (Foto: Ist)

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 terkait jenis pasir laut dan hasil sedimentasi laut yang dilarang untuk diekspor. Permendag tersebut merupakan revisi kedua atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim menuturkan, Permendag 20/2024 merupakan hasil implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut serta tindak lanjut dari usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dia menekankan pemerintah mengizinkan ekspor pasir dan hasil laut tersebut jika kebutuhan domestik terpenuhi. Selain itu, ekspor dapat dilakukan jika menaati ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut dapat ditetapkan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Isy dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).

Isy menambahkan, ketentuan peraturan kebijakan ekspor pasir dan sedimentasi hasil laut tersebut dipertimbangkan agar menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung serta daya tampung ekosistem pesisir dan laut, juga kesehatan laut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Kemendag Panggil Pengelola Gold's Gym Buntut Tutup Gerai, Singgung Ganti Rugi Member

Nasional
1 bulan lalu

Arab Saudi Borong Produk Makanan Indonesia Hampir Rp1 Triliun, Biskuit hingga Kopi

Nasional
2 bulan lalu

Deretan Komoditas RI yang Bebas Tarif Masuk Pasar Eropa usai Kesepakatan IEU-CEPA

Nasional
3 bulan lalu

Permendag 8/2024 soal Impor Resmi Dicabut, Pemerintah Terbitkan 9 Aturan Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal