JK Yakin Kebijakan Tarif Trump Tak Berpengaruh Banyak ke RI, Tak Ada PHK Massal

Suparjo Ramalan
Achmad Al Fiqri
Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) (foto: vozpublica.id/Achmad Fiqri)

Seperti diketahui, produk Indonesia turut dikenakan tarif masuk sebesar 32 persen. 

“Inilah yang perlu pemerintah atau siapa pun untuk mengklarifikasi," kata JK.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani instruksi presiden pemberlakukan tarif masuk terbaru. Tak tanggung-tanggung, Trump menerapkan tarif masuk untuk produk dari 180 negara, sebanyak 85 di antaranya dikenakan 10 persen ke atas.

Tarif timbal balik tersebut berlaku efektif mulai Rabu (9/4/2025) pukul 00.01 waktu AS.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 menit lalu

Kata Menhan Sjafrie soal Isi Pertemuan dengan Prabowo di Kertanegara

Nasional
15 menit lalu

Usai Bertemu Jokowi, Prabowo Panggil Menhan hingga Mendikti ke Kertanegara

Nasional
36 menit lalu

Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara, Bicara 4 Mata selama 2 Jam

Megapolitan
53 menit lalu

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Skala Besar, Jaga Jakarta Tetap Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal