Grab Respons Protes Driver soal Potongan Aplikasi: Sudah Sesuai Regulasi

Tangguh Yudha
Grab Indonesia merespons protes driver soal potongan aplikasi. (Foto: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Grab Indonesia buka suara soal protes yang dilayangkan mitra driver ojek online (ojol) terkait potongan aplikasi. Potongan itu dinilai memberatkan para driver.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menyebut besaran potongan sudah sesuai aturan yang berlaku.

"Besaran biaya layanan atau biaya sewa aplikasi yang ditetapkan oleh Grab Indonesia telah sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Tirza saat dihubungi iNews.id, Sabtu (26/4/2025).

Tirza mengklaim, potongan aplikasi yang dikenakan sesuai aturan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 mengenai Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan Aplikasi.

Menurutnya, potongan yang dikenakan merupakan bentuk bagi hasil antara Grab dan mitra pengemudi dalam menyediakan layanan transportasi bagi konsumen. Dia menyebut sebagian dari potongan dikembalikan untuk menunjang kebutuhan dan membantu pengembangan kapasitas mitra melalui berbagai inisiatif.

Tirza menjelaskan, pendapatan Grab bersumber dari komisi atau biaya layanan dan biaya jasa aplikasi atau biaya pemesanan. Komisi adalah biaya yang dikenakan pada mitra atas penggunaan aplikasi sebagai media untuk mendapatkan pekerjaan, sementara biaya pemesanan merupakan biaya tambahan yang dibayarkan langsung oleh pelanggan sebagai pengguna layanan.

Dia menuturkan struktur ini sejalan dengan praktik industri digital lainnya, seperti pada pembelian tiket kereta api atau pesawat pada platform perjalanan. Selain harga tiket, pembeli juga dikenakan biaya layanan untuk mendukung operasional dan pengembangan teknologi platform.

"Banyak yang mengira aplikasi hanya mempertemukan pelanggan dengan mitra, padahal di balik layar Grab memberikan dukungan operasional berupa layanan pengaduan GrabSupport, tim cepat tanggap kecelakaan, pusat edukasi GrabAcademy, Grab Driver Center, Grab Excellence Center, teknologi dan fitur yang dikembangkan, biaya transaksi non-tunai," ujar Tirza.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Doa Lintas Agama, Panglima TNI Berharap Puncak HUT ke-80 di Monas Lancar

Megapolitan
7 jam lalu

119 Personel Polda Metro Patroli Skala Besar, 2 Tim Disebar Keliling Jakarta

Buletin
8 jam lalu

Roy Suryo Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU: 99,9 Persen Palsu, Clear!

Nasional
9 jam lalu

Tambang Batu Bara Ilegal Masih Ditemukan di Kawasan IKN, Satgas Ungkap Fakta Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal