JAKARTA, vozpublica.id - Warganet digegerkan produk minuman beralkohol anggur (wine) yang diklaim telah mengantongi sertifikat halal. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham pun menanggapi soal produk wine bersertifikat halal tersebut.
Menurutnya, BPJH tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk wine. Saat ini pihaknya telah menarik produk minuman jus buah merk Nabidz.
Pemilik produk tersebut telah meminta maaf atas viralnya produk red wine dengan merek Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal pada media sosial.
"Yang ditempelkan ternyata jus buah, dia sudah minta maaf, produknya ditarik dari peredaran. Logonya dicabut, itu juga masih terbatas," ucap Aqil dalam media gathering di Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).
Menanggapi hal ini, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengatakan, pihaknya mendukung langkah BPJH.