Breaking News! Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5 Persen

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo umumkan kenaikan upah minimum nasional minimal 6,5 persen (foto: vozpublica.id/Raka)

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri kabinet Merah Putih.  

"Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025," ucap Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). 

Prabowo mengatakan bahwa dirinya menaikkan upah minimum nasional menjadi 6,5 persen, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6 persen.

“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh," kata Prabowo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Prabowo Bangga Eks OB Sukses Jadi Pengusaha Raup Rp120 Miliar: Tidak Nyolong dan Nggak Korupsi!

Buletin
9 hari lalu

Presiden Prabowo Bertemu Bill Gates di New York, Beri Bintang Jasa Utama

Nasional
11 hari lalu

Menaker Sebut Formula Upah Minimum 2026 Masih Digodok, Naik Berapa?

Nasional
11 hari lalu

Menaker Yassierli Masih Godok Formula Upah Minimum 2026, Batas Waktu hingga November

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal