JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Investasi atau Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Bahlil Lahadalia, mengkritik ketidakadilan Uni Eropa yang menggugat kebijakan hilirisasi nikel Indonesia.
Hal itu, disampaikan Bahlil saat menerima kunjungan mahasiswa pascasarjana Harvard University, Amerika Serikat di kantor Kementerian Investasi/BKPM.
Menurut dia, pemerintah Indonesia fokus pada industri hilirisasi dengan pendekatan energi hijau dan industri hijau. Akan tetapi, langkah Indonesia dalam memperjuangkan hilirisasi tersebut tidak sepenuhnya memperoleh dukungan dari negara-negara maju.
Bahlil menyampaikan bahwa Indonesia menghadapi gugatan dari Uni Eropa melalui WTO (World Trade Organization) terkait dengan kebijakan pemberhentian ekspor nikel yang dilakukan tahun 2019 lalu.
“Saya jujur mengatakan, saya bingung dengan cara berpikir dari sebagian negara-negara maju. Ketika Indonesia memperjuangkan untuk hilirisasi memberikan nilai tambah dan kolaborasi dengan pengusaha-pengusaha lokal, sebagian negara-negara tersebut tidak mau. Sementara mereka tahu bahwa sebuah negara berkembang menuju negara maju, salah satu instrumennya adalah melakukan hilirisasi,” ungkap Bahlil.