JAKARTA, vozpublica.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus memperkuat perlindungan konsumen, khususnya investor ritel yang berperan penting dalam menjaga stabilitas dan mencegah gejolak di pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, upaya penguatan pelindungan konsumen pasar modal dilakukan melalui peningkatan literasi, optimalisasi penanganan pengaduan, penegakan pengawasan market conduct, serta melengkapi regulasi untuk menjaga kepercayaan dan keyakinan investor terhadap produk dan layanan investasi di pasar modal.
“Inklusi pasar modal saja tidak cukup, oleh karena itu investor memerlukan tingkat literasi keuangan yang memadai sehingga dapat memahami produk dan layanan investasi di Pasar Modal dengan baik,” ujar Friderica dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (4/6/2023).
Friderica menambahkan, fokus OJK untuk terus meningkatkan literasi investasi, terutama bagi kaum muda dan perempuan sebagai bekal masa depan dan memastikan kesejahteraan finansial ke depan.