OJK, kata Inarno, akan mengoptimalkan adopsi teknologi sebagai upaya mendukung efisiensi bisnis dan pengembangan keuangan berkelanjutan dalam industri pasar modal Tanah Air pada tahun 2023.
“Pasar keuangan masih shallow, fragmented dan belum terkonsolidasi,” ucap Inarno.
OJK juga bakal memperkuat kerangka hukum untuk mendukung efektivitas penegakan hukum dan perlindungan investor, di antaranya melalui peningkatan kualitas tata kelola dan integritas pelaku pasar, serta peningkatan literasi keuangan.
Adapun, berbagai upaya itu telah dituangkan dalam roadmap pasar modal Indonesia tahun 2023-2027 yang telah diluncurkan pada 30 Januari 2023 lalu, sebagai program strategis yang mengacu pada lima pilar pengembangan.