JAKARTA, vozpublica.id - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi membeberkan strategi dalam mendorong industri pasar modal Indonesia di tahun 2023. Dia menjelaskan, akan melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) sebagai tindak lanjut disahkannya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Khususnya di bidang pasar modal untuk mendukung efektivitas pengembangan, pengaturan dan pengawasan,” ujar Inarno dikutip dari Antara, Senin (6/2/2023).
Dalam mempersiapkan bursa karbon di RI, Inarno menyebut OJK bakal berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selain itu, sebagai upaya mengatur dan mengawasi instrumen keuangan derivatif di pasar modal, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan.
Selain itu, OJK juga akan menggandeng Bank Indonesia (BI) sebagai upaya mengatur dan mengawasi pasar uang, dan pemanfaatan bersama infrastruktur pasar keuangan.
"Kemudian dengan kementerian dan lembaga lain terkait pengaturan dan pengawasan pasar, serta penegakan hukum," tuturnya.