JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengaku menghormati putusan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) yang mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Hal ini dilakukan untuk melawan langkah Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan Kasasi atas putusan pailit.
Pria yang akrab disapa Noel ini menegaskan bahwa memang hak Sritex melakukan PK. Namun, Kemnaker punya program bagi pekerja yang disinyalir akan terdampak.
"Itu hak mereka ya, melakukan PK. Kemudian kalau memang mereka mau itu lagi, ada yang namanya kita menyiapkan pasar kerja buat kawan-kawan yang kehilangan pekerjaan. Jadi ya, kita sebagai negara, pemerintah, sudah menyiapkan beberapa skenario untuk dampak dari keputusan MA itu sendiri," ujar Noel saat ditemui vozpublica.id di Kantor Kemnaker Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Pihaknya memastikan tidak adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dengan adanya keputusan MA tersebut berarti manajemen Sritex pasti diambil alih kurator.