JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan menceritakan upaya pemerintah agar PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Seperti diketahui, Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah.
Putusan tersebut tertuang dalam nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin, 21 Oktober 2024. Immanuel mengaku kondisi tersebut mengejutkan dan sangat mengkhawatirkan pemerintah bila terjadi PHK massal.
Untuk itu, pihaknya langsung turun gunung guna mencegah PHK massal terjadi.
“Di sana (Sritex) kan ada komponen buruhnya, saya sebagai Wamen baru selesai retreat di Magelang langsung ke sana. Kami diskusi, berharap tidak ada PHK, dan manajemen Sritex menjamin tidak ada PHK,” kata dia.
Immanuel saat wawancara untuk Program One on One Sindonews TV pada Jumat (29/11) lalu.