JAKARTA, vozpublica.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko menyebut, bursa kripto paling lambat dibentuk pada Juni 2023. Menurutnya, kehadiran bursa kripto merupakan kebutuhan yang harus direalisasikan untuk berbagi risiko antara Bappebti dengan bursa itu sendiri.
"Bursa kripto harus segera terbentuk dan Pak Menteri (Zulkfli Hasan) tenggat waktunya adalah Juni 2023," ujar Didid dikutip dari Antara, Jumat (20/1/2023).
Didid menambahkan, pembentukan bursa kripto juga akan membuka perdagangan aset kripto yang sudah memiliki banyak pelanggan.
"Jadi sebetulnya yang harus kami bentuk adalah ekosistem dari perdagangan aset kripto bukan sekedar bursanya saja," tuturnya.
Dia menyampaikan, Bappebti dan Kementerian Keuangan akan menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk masa transisi pengalihan aset kripto dan perdagangan derivatif ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).