Airlangga Minta Sritex Tetap Produksi dan Ekspor usai Putusan Pailit Inkrah

Dinar Fitra Maghiszha
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: vozpublica.id/Raka)

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex tetap menjaga keberlanjutan bisnis meski putusan hukum pailit berstatus inkrah.

Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi yang diajukan Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang. Artinya, status pailit Sritex memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kita minta perusahaan tetap going concern dan kami sudah berkomunikasi bahwa ekspor tetap berjalan, karena status daripada kawasan berikat masih tetap berjalan,” ujar Airlangga di Gedung Sarinah, Jakarta, dikutip, Sabtu (20/12/2024).

Pernyataan Airlangga sekaligus menjadi penegasan atas komitmen pemerintah dalam mendukung industri tekstil tetap berjalan di tengah krisis. Saat ini, Sritex telah mengambil langkah hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) untuk melawan penolakan kasasi.

Airlangga menggarisbawahi pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kalau proses hukum, silakan saja berproses,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Airlangga Ungkap Bocoran Diskon Tiket saat Nataru, Berapa Besarannya?

Nasional
3 hari lalu

Jumbo! Pemerintah Lepas Rp30 Triliun untuk Stimulus di Akhir Tahun

Bisnis
10 hari lalu

Menko Airlangga Bertemu Komisioner Eropa, Bahas Percepatan Implementasi IEU-CEPA

Bisnis
11 hari lalu

IEU-CEPA Resmi Diteken, 98 Persen Tarif Perdagangan RI-Uni Eropa Dihapus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal