JAKARTA, vozpublica.id - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 249 domain situs web di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) ilegal sepanjang Agustus tahun ini.
Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, pemblokiran 249 domain situs web ilegal itu melengkapi pemblokiran yang dilakukan sejak awal 2021. Tercatat, sejak Januari hingga Agustus 2021, Bappebti telah memblokir sebanyak 954 domain situs web di bidang perdagangan komoditi yang tidak berizin.
Dia mengungkapkan, pemblokiran pada Agustus 2021 menjadi yang terbanyak sepanjang 2021. Adapun pengawasan dan pengamatan ini bertujuan untuk mencegah adanya kerugian masyarakat.
"Hal ini mengingat saat ini banyak modus baru yang muncul untuk menarik masyarakat agar tergiur mengikuti investasi di bidang PBK tanpa perlu memperhatikan pentingnya memiliki pengetahuan tentang mekanisme trading di PBK,” kata Wisnu dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/9/2021).
Domain situs web entitas tak berizin Bappebti yang terhimpun pada bulan lalu secara umum terdiri atas duplikasi situs web dari pialang berjangka yang memiliki perizinan dari Bappebti, situs web introducing broker dari pialang berjangka luar negeri, dan penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading.