17 Provinsi dengan Kenaikan UMP 2024 Terkecil, Ada Daerahmu?

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi UMP 2024. (Foto: Ist)

JAKARTA, vozpublica.id - Informasi kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2024 telah diumumkan beberapa daerah. Tercatat, ada beberapa daerah dengan kenaikan UMP terkecil.

Menurut Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenegakerjaan (PHI dan Jamsos), Kementerian Ketenegakerjaan, Indah Anggoro Putri hingga saat ini sudah ada 34 Provinsi yang sudah melaporkan besaran kenaikan upah minimun. Artinya, sisa 4 Provinsi lagi yang belum melaporkan besaran kenaikan upah.

"Belum ada laporan yang masuk. Yang belum 4 Provinsi, Kalimantan Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan," ujarnya saat dihubungi vozpublica.id, Jumat (24/11/2023).

Daerah dengan Kenaikan UMP 2024 Terkecil

1. Gorontalo naik 1,19% menjadi Rp3.025.100

2. Aceh hanya naik 1,38% menjadi Rp3.460.672

3. Sulawesi Selatan naik 1,45% menjadi Rp3.434.298

4. Sulawesi Barat naik 1,50% menjadi Rp2.914.958

5. Sumatera Selatan naik 1,55% menjadi Rp3.456.874

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Menaker Yassierli Masih Godok Formula Upah Minimum 2026, Batas Waktu hingga November

Nasional
21 hari lalu

Pemerintah Buka Program Magang untuk 20.000 Lulusan S1 dan D3, Digaji UMP

Nasional
1 bulan lalu

Miris! Gaji DPR Capai Ratusan Juta, UMP Rakyat Masih Rp3 Jutaan

Bisnis
10 bulan lalu

Upah Minimum Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta jadi Berapa? Ini Perhitungannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal