Sandiaga Uno Dukung PPKM Darurat, Destinasi Wisata dan Sentra Ekraf Ditutup Sementara

JAKARTA, vozpublica.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan sejak 3-20 Juli 2021, ditanggapi serius Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno. Dirinya mendukung penuh kebijakan pemerintah dan menginstruksikan seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif untuk ditutup sementara.
Hal tersebut disampaikannya merujuk fokus utama pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19, khususnya menekan laju penularan Covid-19.
"Penanganan Covid-19 ini harus didukung secara totalitas. Jadi kita satu komando, sebagai kementerian yang membawahi 13 sub sektor pariwisata dan 17 sub sektor ekonomi kreatif," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).
Dia menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi PPKM Darurat, mulai 3-27 Juli 2021.
Lewat penutupan sementara, seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif tersebut, dirinya berharap pemulihan kesehatan akan berjalan lebih baik. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang hadir sebagai lokomotif pembangkit diharapkan bisa kembali berperan aktif setelah angka Covid-19 lebih terkendali.
Dirinya menilai, pelaksanaan PPKM Darurat merupakan keputusan Presiden Joko Widodo yang sangat tepat. Termasuk penutupan sementara destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif untuk sementara waktu.
Oleh karena itu, dirinya menegaskan akan mematuhi kebijakan demi keselamatan rakyat Indonesia.
"Hal ini akan kita patuhi dan kami sudah memberikan seruan yang tegas kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk melaksanakannya, tanpa terkecuali," kata Sandiaga Uno.
"Keselamatan dan kesehatan rakyat Indonesia adalah yang utama," ujarnya.
Bersamaan dengan kebijakan tersebut, berbagai program pemulihan ekonomi, seperti Work From Bali, pembukaan Bali Kembali, Wisata Vaksin di Bali, Travel Corridor Arrangement, dan beberapa event di daerah akan ditunda. Dirinya akan menyesuaikan keputusan dengan situasi dan regulasi yang ditetapkan saat ini.
Bersamaan dengan hal tersebut, dia mengimbau kepada masyarakat dan pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mengikuti secara totalitas aturan PPKM Darurat.
Selain itu, melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat, lewat penerapan 6M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga serta mengkonsumsi makanan yang sehat dan bernutrisi.