Lion Air Buka Suara soal Penumpang Teriak Ada Bom di Pesawat Jurusan Jakarta-Medan

"Karena pernyataan (ada bom) tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA atau Return to Apron, yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut," papar Danang.
Danang menjelaskan, setelah pesawat kembali ke apron, penumpang H diturunkan dan diserahkan ke pihak berwenang, yaitu Otoritas Bandar Udara, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), serta kepolisian untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Meski pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman (bomb threat)," ungkap Danang.
"Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan dan awak pesawat dalam menjalankan standar keselamatan serta keamanan penerbangan yang berlaku," tambahnya.
Setelah H diturunkan dan diamankan petugas, pihak maskapai meminta kepada seluruh penumpang pesawat untuk turun. Tak hanya itu, bagasi dan barang bawaan diperiksa ulang oleh petugas keamanan dan pihak terkait.
"Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya," tegas Danang.