e-VOA Resmi Diterapkan, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo: Tingkatkan Citra Bangsa & Daya Saing Pariwisata

BALI, vozpublica.id - Aplikasi electronic Visa on Arrival (e-VOA) resmi diterapkan. Dengan adanya kebijakan ini akan berdampak pada kenaikan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/ Wakabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo meyakini penerapan aplikasi electronic Visa on Arrival (e-VOA) yang diluncurkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mampu memberikan dampak terhadap peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia.
"Selain meningkatkan citra bangsa dan daya saing pariwisata Indonesia, kemudahan layanan keimigrasian ini tentu akan berdampak pada peningkatan jumlah kunjungan wisman dan devisa yang akan menjadi target capaian kinerja pariwisata Indonesia,” kata Wamenparekraf Angela, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Perindo Bidang Ekonomi Digital & Kreatif itu-- dalam peluncuran e-VOA, di Bali, Kamis (10/11/2022).
Hal ini dikarenakan aplikasi e-VOA mempermudah wisman melakukan pembayaran VoA sebelum tiba di Indonesia. Kemudahan dan kecepatan administrasi tentu berpengaruh terhadap antusiasme wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia.
“Wisatawan sangat menghargai kenyamanan dan dengan adanya aplikasi e-VOA ini akan memudahkan wisman masuk ke Indonesia, tanpa perlu mengantre di bandara ( seamless experience),” ujar Angela.
Penerapan e-VOA akan diberlakukan secara bertahap, dengan mengutamakan layanan VoA di Bandara Soekarno Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Saat ini, baru 26 negara teratas pengguna VoA yang dapat menikmati layanan e-VOA, di antaranya Australia, Argentina, Brazil, Belgium, Kanada, Tiongkok, Denmark, Perancis, Jerman, India, Italia, Jepang, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Korea Selatan, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Spanyol, Swiss, Timor Leste, Turkiye, Ukraina, Britania Raya, dan Amerika Serikat.