Alasan Ribuan Pendaki Kena Blacklist di Gunung Rinjani NTB, Bikin Miris

JAKARTA, vozpublica.id – Alasan ribuan pendaki kena blacklist di Gunung Rinjani NTB bikin miris. Mereka yang menyebut diri pecinta alam, justru mengotorinya.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mencatat 5.000 pendaki diblacklist dan tidak boleh mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB). Alasannya adalah karena tidak membawa turun sampahnya usai mendaki.
"Banyak yang tidak boleh mendaki, ada 5 ribu orang yang masuk dalam daftar hitam (blacklist) sejak 2020-2021. Mereka tidak bisa membeli tiket lewat aplikasi e-Rinjani," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Dedy Asriady.
Mereka yang masuk daftar hitam tersebut berasal dari berbagai daerah, namun sebagian besar merupakan warga lokal.
Dedy juga menambahkan, ribuan pendaki yang masuk blacklist tersebut tidak boleh mendaki Gunung Rinjani di Lombok selama dua tahun, terhitung sejak 2021 dan 2022.
Setiap orang yang hendak mendaki Gunung Rinjani akan diperiksa dan dicatat dalam aplikasi e-Rinjani. Selain pemeriksaan identitas, barang bawaan yang bisa menjadi sampah juga ikut diperiksa.
“Jadi ada pemeriksaan pakai e-Rinjani, di situ diminta memasukkan data sampah dan pada saat turun gunung dicek kembali,” jelas Dedy.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya senantiasa mengimbau kepada setiap pendaki Gunung Rinjani untuk membawa turun sampahnya agar tidak mengotori kawasan taman nasional. Hal tersebut juga bertujuan supaya pendaki tidak kena blacklist karena tidak ada sampah yang dibawa turun usai mendaki.
“Kami lebih mengutamakan gunung tetap bersih, daripada banyak orang naik tapi gunung menjadi kotor karena sampah,” kata Dedy.