Komdigi Dukung Penuh Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos, Alasannya Mengejutkan!

JAKARTA, vozpublica.id - Ramai di masyarakat usulan pemerintah terkait satu orang satu akun media sosial. Upaya ini diyakini bisa mencegah kejahatan anonim yang kian masif di era digital.
Usulan tersebut mendapat lampu hijau dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menurut Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, dengan satu orang satu akun media sosial, memperkecil tindak kejahatan anonim.
Kata Islamil, meski tak terlibat langsung dalam rapat terkait masalah ini, dia menilai wacana satu orang satu akun medsos sebagai bentuk ikhtiar pemerintah dalam mencegah kejahatan anonim.
"Saya melihat filosofinya bahwa ini ikhtiar kami, upaya kami untuk membuat ruang digital itu sehat, aman, dan produktif," kata Ismail dalam jumpa pers di Gedung Utama Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).
Ismail mengatakan, peluang kejahatan digital terbuka lebar meski pelaku sebelumnya tak memiliki mens rea (niat jahat) ketika bermedia sosial.
"Orang merasa bahwa kalau dia sudah masuk di ruang digital, orang lain tidak tahu 'saya adalah saya'. Ini yang bahaya," jelas dia.
"Ketika ada orang masuk di ruang digital, dia tidak lagi diketahui bahwa dia bisa bersembunyi. Dia bisa bukan saya gitu. Bisa membingungkan, ada kesempatan seperti itu," sambung Ismail.
Ismail juga menyadari usulan tersebut menuai berbagai respons dari masyarakat, salah satunya kekhawatiran soal pembatasan berekspresi di media sosial.
Terlebih, pembahasan usulan itu masih berjalan oleh pihak-pihak terkait.
"Pembahasannya masih berjalan, jadi ini masih wacana yang sedang didiskusikan. Mudah-mudahan bermanfaat buat kita semua. Kami berharap masyarakat tidak melihat bahwa ini sebagai ikhtiar untuk membatasi kebebasan masyarakat untuk berekspresi, memberikan pendapat dan sebagainya," terang Ismail.
"Jadi bukan itu, tapi bagaimana membuat ruang digital menjadi sehat, produktif, aman yang kita dambakan bersama," tambahnya.
Editor: Muhammad Sukardi