Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPPU Jatuhkan Denda Rp15 miliar ke TikTok Imbas Telat Lapor Akuisisi Tokopedia
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan, Jangan Langsung Panik!

Senin, 29 April 2024 - 22:20:00 WIB
Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan, Jangan Langsung Panik!
Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Cara mengembalikan akun TikTok yang ditangguhkan menjadi panduan yang banyak diburu. Akun TikTok yang ditangguhkan tidak akan bisa diakses oleh pengguna.

Penyebabnya adalah terjadi pelanggaran komunitas, dilaporkan pengguna lain, pelanggaran hak cipta, hingga monetisasi dengan pihak ketiga yang tidak aman. Jika tidak segera diatasi, maka penangguhan akun akan berakhir dengan hilangnya akun secara permanen. 

Lantas, bagaimana langkah-langkah mengembalikan akun TikTok yang ditangguhkan? Simak ulasannya berikut ini, yang melansir dari laman TikTok

Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan

Melansir dari berbagai sumber, Senin (29/4/2024), pengguna dapat menunggu selama 24 sampai 48 jam untuk melihat apakah akun TikTok yang ditangguhkan dapat dipulihkan atau tidak. Jika akun tidak dapat kembali sampai batas waktu yang ditentukan, langkah-langkah berikut ini dapat diterapkan.

  1. Buka aplikasi TikTok di ponsel.
  2. Masuk ke akun yang di-banned.
  3. Layar akan memunculkan pop up bertuliskan 'Akun Anda Diblokir Selamanya'. 
  4. Klik opsi Permohonan Banding.
  5. Kamu akan dibawa ke halaman deskripsi.
  6. Isi kolom tersebut dengan permohonan maaf dan alasan kenapa akunmu harus dikembalikan.
  7. Jika sudah, klik Ajukan Banding.
  8. Tunggu hingga TikTok menyetujui bandingmu.
  9. Apabila diterima, notifikasi pengembalian akun akan dikirim melalui email.
  10. Kamu pun dapat kembali menggunakan akun TikTok milikmu.

Itulah cara mengembalikan akun TikTok yang ditangguhkan. Selamat mencoba.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut