Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Dian Siswarini, Mantan Bos XL yang Diangkat Jadi Dirut Telkom
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati

Kamis, 24 Februari 2022 - 22:09:00 WIB
Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati
Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati (Foto: XL Axiata)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati perlu menjadi perhatian. Tujuannya agar Anda bisa kembali menggunakan nomor lama tanpa harus mengganti yang baru. 

Seseorang yang telah menggunakan nomor dalam waktu lama enggan untuk berganti nomor. Alasannya sederhana, mereka ingin tetap bisa dihubungi oleh orang-orang dalam cakupan yang luas. 

Namun, bagaimana jika nomor telepon tanpa disadari sudah mati? Padahal nomor telepon lama sangat penting. Tenang, ada cara untuk mengembalikan nomor yang telah mati itu, terutama bagi pengguna XL. 

Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati

Untuk mengaktifkan kartu XL kembali, Anda bisa datang langsung ke XL Center. Nah, sebelum mengaktifkan kartu XL yang sudah mati, Anda perlu mempersiapkan persyaratan sebagai berikut:

1. Data diri : KTP dan Kartu Keluarga
 
2. Simcard lama yang ingin di aktifkan ulang (bila  hangus).

3. Lokasi XL Center : https://www.xl.co.id/id/bantuan/xlcenter-lokasi

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut