Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI bakal Larang Gim Roblox, Ini Daftar Negara yang Telah Memblokir
Advertisement . Scroll to see content

Cara Blokir KTP yang Disalahgunakan Pinjol, Pahami Langkah-langkahnya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:45:00 WIB
Cara Blokir KTP yang Disalahgunakan Pinjol, Pahami Langkah-langkahnya
Cara blokir KTP yang disalahgunakan pinjol (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Cara blokir KTP yang disalahgunakan pinjol jadi informasi yang menarik untuk diulas. 

KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan identitas penting yang kerap digunakan oleh orang-orang yang tidak berkepentingan. 

Bahkan, di era modern ini marak kasus pencurian data pribadi yang digunakan  untuk pinjaman online atau pinjol. Biasanya pelaku penipuan mendapatkan data tersebut dari data pelamar kerja. 

Oleh karena itu, jika kamu mengalami situasi serupa, penting untuk memblokir data KTP yang sudah digunakan oleh pinjol ilegal tersebut. 

Berikut informasi mengenai cara blokir KTP yang disalahgunakan pinjol dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (21/12/2024). 

Cara Blokir KTP yang Disalahgunakan Pinjol

1. Lapor ke OJK

Untuk memblokir KTP kamu bisa melaporkan masalah penyalahgunaan tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui situs resmi, call center di nomor 157, atau melalui email ke [email protected].

2. Jangan Membayar Pinjaman

Jika kamu tidak pernah mengajukan pinjaman ke pinjol, jangan permah membayar cicilan tersebut. Pastikan jika kamu merupakan korban dari penyalahgunaan identitas.

3.  Laporkan ke Polisi

Kamu bisa membuat laporan resmi di kantor polisi terdekat terkait penyalahgunaan identitas KTP. Masukkan semua bukti, seperti notifikasi atau bukti adanya pinjaman ilegal.

4.  Pantau Aktivitas Keuangan Anda

Selalu periksa secara rutin aktivitas keuangan kamu, seperti rekening bank dan laporan kredit. Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada transaksi yang mencurigakan ataupun tidak sah.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut