Menteri Ekraf Turun Tangan Akhiri Sengketa Siaran Liga Inggris di Aceh, Apa Hasilnya?

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya turun tangan menyelesaikan sengketa siaran Liga Inggris di Aceh. Apa hasilnya?
Kasus ini bermula dari tayangan bola yang diputar di sejumlah warung kopi di Aceh selama kompetisi 2024. Penayangan tersebut dianggap melanggar hak siar, karena menayangkan Liga Inggris menggunakan akun pribadi untuk konsumsi publik.
Namun tanpa disadari, hak siar bukanlah perkara sepele. Platform siar menilai penayangan tersebut melanggar lisensi, karena digunakan secara komersial tanpa izin yang sesuai.
Untungnya, polemik ini tak berlarut-larut. Kementerian Ekonomi Kreatif turun tangan dalam memfasilitasi mediasi dan mendorong penyelesaian damai.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan, pendekatan yang diambil dalam menyelesaikan kasus ini adalah mengedepankan nilai-nilai edukasi dan pembelajaran.
"Bukan semata-mata menghukum, tapi agar semua pihak sadar pentingnya menjaga ekosistem kreatif yang adil dan sehat,” ujarnya kepada awak media usai pertemuan mediasi di Jakarta, Kamis 31 Juli 2025.