Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Live GTV! Timnas Indonesia Tantang Arab Saudi dan Irak Demi Tiket Piala Dunia 2026
Advertisement . Scroll to see content

Menkumham Komentari Isi Paspor Ganda Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Kamis, 19 September 2024 - 06:43:00 WIB
Menkumham Komentari Isi Paspor Ganda Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI), Supratman Andi Agtas mengomentari isu paspor ganda pemain naturalisasi Timnas Indonesia. (Foto: Instagram @nathantjoeaon)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI), Supratman Andi Agtas mengomentari isu paspor ganda pemain naturalisasi Timnas Indonesia. Dia memastikan hal tersebut tak benar.

Belakangan ini ramai kabar para pemain naturalisasi Timnas Indonesia memiliki paspor ganda. Para pemain itu disebut-sebut akan kembali ke negara awalnya ketika sudah selesai membela Garuda.

Isu ini berhembus ketika mantan duta besar Indonesia untuk Polandia, Peter Gontha berbicara soal dugaan paspor ganda itu. Namun, hal ini sudah dibantah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Supratman kembali memberikan penegasan soal status para pemain keturunan yang dinaturalisasi. Politikus Partai Gerindra itu mengatakan dugaan adanya paspor ganda para pemain keturunan tidak benar.

“Karena itu sekali lagi terkait dengan soal keberadaan paspor kan sudah dijawab sama Dirjen Imigrasi, udah clear ya pernyataan Dirjen Imigrasi,” kata Supratman kepada awak media, Rabu (18/9/2024).

“Paspor yang bersangkutan sudah diserahkan kepada Pemerintah Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi terutama yang sudah diambil sumpahnya,” sambungnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut