Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Emil Audero Menghilang saat Cremonese Ditahan Como 1907, Alasannya Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

Kacau! Indonesia Dituduh Dalang Hukuman Sadis FIFA ke Malaysia, Erick Thohir dan Prabowo Disindir

Minggu, 28 September 2025 - 07:00:00 WIB
Kacau! Indonesia Dituduh Dalang Hukuman Sadis FIFA ke Malaysia, Erick Thohir dan Prabowo Disindir
Indonesia dituduh sebagai dalang dari sanksi sadis FIFA untuk Malaysia (Foto: FAM)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) tengah menjadi sorotan tajam usai dijatuhi sanksi berat oleh FIFA terkait kasus pemalsuan dokumen pemain naturalisasi. Tidak hanya itu, tujuh pemain asing yang membela Harimau Malaya juga ikut disanksi.

Namun, yang mengejutkan, isu ini malah merembet ke tudingan terhadap Indonesia sebagai biang keladi hukuman tersebut.

Putra Mahkota Johor Tunku Ismail Diduga Arahkan Tuduhan ke Indonesia

Salah satu tokoh penting yang turut mengomentari sanksi FIFA adalah Tunku Ismail Sultan Ibrahim, pemilik klub Johor Darul Ta'zim sekaligus Putra Mahkota Johor. Ia menjadi sorotan netizen Indonesia setelah mengunggah artikel dari media Malaysia SBWTF dengan judul provokatif:

“Hukuman Kepada FAM Bukti Dwistandard FIFA," 

Artikel tersebut mengklaim bahwa Ketua Umum PSSI Erick Thohir ikut campur dalam pemberian sanksi FIFA terhadap FAM.

Dalam unggahan lain di platform X (sebelumnya Twitter), Tunku Ismail menyebut bahwa ada pengaruh dari pihak luar yang mendorong FIFA menjatuhkan sanksi.

Ia menulis pernyataan yang memicu spekulasi:

"Siapa yang ada di New York?"

Kalimat tersebut dianggap banyak netizen Indonesia sebagai sindiran kepada Presiden RI Prabowo Subianto, yang belum lama ini bertemu dengan Presiden FIFA Gianni Infantino di New York.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut