PPnBM Mobil Baru Nol Persen, Carsome Prediksi Banyak Orang Jual Mobil Bekas

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah telah menetapkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) nol persen untuk mobil di bawah 1.500 cc. Tercatat ada 21 mobil yang masuk dalam daftar relaksasi.
Bagaimana dengan nasib mobil bekas? Carsome Consumer Survey memperkirakan minat masyarakat untuk membeli baru dan menjual mobil lama akan mencapai puncak pada April 2021.
Adanya insentif PPn BM nol persen, tren tersebut bisa saja lebih cepat. Ditambah dengan perilaku masyarakat yang cenderung menghindari transportasi umum dan memilih menggunakan kendaraan pribadi agar tidak tertular Covid-19.
Berdasarkan survei Carsome, jumlah responden yang tidak pernah menggunakan transportasi umum dan transportasi online meningkat dari 27 persen menjadi 60 persen selama pembatasan kegiatan sosial berlaku.
General Manager Carsome Indonesia, Delly Nugraha melihat insentif pajak akan mendorong permintaan mobil baru lebih besar. Ketika masyarakat beralih ke mobil baru, akan ada peningkatan suplai mobil bekas.
"Carsome mengantisipasi ada lebih banyak orang yang membutuhkan layanan untuk menjual mobil mereka saat ini. Kami akan terus meningkatkan dan memperkuat layanan demi memastikan proses lancar dan nyaman," ujarnya, dalam keterangan pers, Rabu (3/3/2021).
Jual beli mobil bekas online tidak mudah bagi sebagian orang yang belum terbiasa bertransaksi secara online. Sementara menjual mobil secara konvensional bisa jadi pengalaman menguras energi dan waktu. Pergi ke bengkel, memeriksa dan memperbaiki kondisi mobil, hingga berurusan dengan banyak calon pembeli adalah hal yang memusingkan.