Insentif Diperpajang, PPnBM Mobil Harga di Bawah Rp250 Juta Diusulkan Nol Rupiah

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah akan memperpanjang beberapa program bantuan hingga pertengahan 2022. Salah satunya insentif fiskal Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian mobil baru.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan mobil baru dengan harga di bawah Rp250 juta PPnBM-nya Rp0.
"Insentif fiskal PPnBM DTP untuk otomotif pada 2021 alokasi awalnya Rp3,46 triliun, dinaikkan menjadi Rp6,58 triliun dan realisasinya mencapai 100 persen. Untuk kelanjutannya, diusulkan sesuai surat Menperin kepada Menkeu, untuk mobil dengan harga di bawah Rp250 juta, PPnBM-nya Rp0. Ini masih dalam tahap evaluasi," kata Airlangga.
Sebelumnya, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap insentif PPnBM diperpanjang pada 2022. Ini agar pertumbuhan industri otomotif terjaga.
“Kebijakan pemerintah yaitu PPnBM mendorong dengan baik penjualan kendaraan di Indonesia,” ujar Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi di GIIAS 2021, beberapa waktu lalu.