8 PO Bus Punya Penggemar Fanatik Ratusan Ribu di Media Sosial, Ini Paling Disukai Busmania

3. NPM
Tidak hanya PO yang berasal dari Pulau Jawa saja yang memiliki banyak penggemar. PO asal Padang, Sumatera Barat NPM (Naiklah Perusahan Minang) juga tercatat memiliki fans yang militan. NPM yang didirikan di Padangpanjang Minangkabau pada tahun 1937 ini memiliki lebih dari 139.000 NPM Mania, sebutan untuk para pecinta PO NPM.
4. Budiman
PO Budiman yang merupakan penguasa bus di daerah Priangan dan berkantor pusat di Kota Tasik. Akun Bus Cepat Budiman di Facebook memiliki lebih dari 145.700 anggota yang sangat luar biasa militan.
5. ALS
Di urutan selanjutnya ada PO asal kota Medan yaitu ALS atau (Antar Lintas Sumatera). Diketahui bahwa ALS memiliki jumlah anggota grup ALS Mania pada jejaring media sosial Facebook mencapai lebih dari 147.100 anggota. ALS sendiri dikenal sebagai salah satu perusahaan otobis yang memiliki trayek bus antarkota antarprovinsi terjauh di Indonesia yaitu Medan - Jember.
6. Sinar Jaya
Selain memantapkan diri sebagai salah satu perusahaan transportasi terbesar di Indonesia, Sinar Jaya juga memiliki jumlah anggota grup pada jejaring media Facebook yang cukup banyak. Anggota Sinar Jaya Mania di Facebook mencapai lebih dari 149.500 member.
7. Sudiro Tungga Jaya
PO Sudiro Tungga Jaya (STJ) memiliki jumlah STJ Fans di jejaring media Facebook lebih dari 153.000 member. Ini merupakan capaian yang sungguh luar biasa. Sebab, PO STJ masih tergolong muda.
PO yang satu ini berhasil memikat hati masyarakat. Perkembangannya tiap hari kian meningkat dengan jumlah fans dan armada bus bertambah banyak.
8. Haryanto
Siapa yang tidak kenal dengan PO asal Kota Kudus, Haryanto. PO yang satu ini sangatlah tidak asing di telinga. Kepopuleran Haryanto dibanding PO lain sangat tinggi.
PO Haryanto saat ini merupakan perusahaan otobus dengan penggemar terbanyak. Jumlah anggota grup Haryanto Mania dalam jejaring media sosial Facebook lebih dari 191.900 member. Sementara untuk akun official PO Haryanto punya 14.000 members.
Editor: Dani M Dahwilani