Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Polantas di Jakpus Tiba-Tiba Dipukul usai Tegur Pemotor Pelanggar Lalu Lintas
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pemotor Lawan Arah di Bogor Tewas Tertabrak Mobil, Siapa yang Dihukum?

Senin, 02 Juni 2025 - 18:58:00 WIB
Viral Pemotor Lawan Arah di Bogor Tewas Tertabrak Mobil, Siapa yang Dihukum?
Viral di media sosial memperlihatkan sebuah peristiwa kecelakaan mengerikan antara motor dan mobil. (Foto: IG @dashcam_ownwer_indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Viral di media sosial memperlihatkan sebuah peristiwa kecelakaan mengerikan antara motor dan mobil. Insiden itu menyebabkan pengendara motor tewas akibat kerasnya hantaman.

Berdasarkan unggahan di akun Instagram @dashcam_ownwer_indonesia, dari video dashcam mobil milik Ratna Mustikasari, terlihat sebuah kecelakaan di Jalan Padjajaran, Bogor, Jawa Barat.

Dalam video tersebut, awalnya terlihat kondisi yang normal dengan arus lalu lintas satu arah. Kemudian datang motor dari arah berlawanan cukup kencang yang menyenggol motor lainnya hingga terpental ke arah mobil Toyota Fortuner.

Terlihat dari video lainnya yang beredar di media sosial, bagian depan Toyota Fortuner berwarna hitam ringsek akibat kerasnya benturan tersebut. Dua orang laki-laki berusia remaja terlihat tergeletak lemas, di mana salah satunya berada di kolong mobil.

Jika diperhatikan dari rekaman dashcam, pemotor tersebut sempat terlindas mobil. Ini terjadi karena pengemudi yang terkejut dan pengereman yang membutuhkan waktu hingga mobil benar-benar berhenti.

Berdasarkan unggahan di Instagram Story Ratna Mustika, selaku pemilik Toyota Fortuner, salah satu pemotor tersebut tewas. Namun, tidak ada permintaan ganti rugi dari kedua pihak dan sudah saling memaafkan atas peristiwa tersebut.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut