Viral Emak-Emak Naik Motor Tak Pakai Helm Masuk Tol, Disuruh Minggir Tetap Nekat Ngebut

JAKARTA, vozpublica.id– Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang emak-emak naik motor masuk ke jalan tol. Lebih membahayakannya lagi, ia tak menggunakan helm dan melaju di kecepatan yang cukup tinggi.
Video tersebut diunggah akun TikTok @firmankristiawan, yang menyebutkan peristiwa itu terjadi di Tol Serang arah Cilegon. Bahkan, emak-emak yang diketahui menggunakan Honda Vario 125 itu melaju di jalur paling kanan.
“Kecepatan 90 km/jam loh ibu-ibu. Ngeri amat ya. Nekat loh ibu-ibunya loh. Minggir buk, bahaya buk,” kata perekam yang juga memperingatkan emak-emak tersebut untuk minggir demi keselamatannya.
Namun, emak-emak yang belum diketahui identitasnya itu tidak menggubris dan terus melaju kencang. Bahkan, ia menambah bukaan gasnya agar dapat melaju lebih cepat demi tak didahului oleh mobil tersebut.
Pelarangan motor dilarang masuk jalan tol berdasarkan Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Dalan Pasal 38 tertulis bahwa jalan tol memang hanya diperuntukkan bagi kendaraan beroda empat atau lebih.