Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danpuspom Tegaskan Oknum TNI Pukul Ojol di Pontianak Tetap Diproses Hukum meski Damai
Advertisement . Scroll to see content

2 Driver Ojol Jadi Korban, Grab Bakal Lakukan Pendampingan Hukum

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:31:00 WIB
2 Driver Ojol Jadi Korban, Grab Bakal Lakukan Pendampingan Hukum
Menyikapi mitra drivernya menjadi korban, Grab Indonesia menyatakan akan memberikan perlindungan hukum. (Foto: Grab)
Advertisement . Scroll to see content

Grab Indonesia memastikan bahwa langkah-langkah nyata telah diambil untuk mendampingi mitra yang terdampak maupun keluarga mereka. Dukungan yang diberikan tidak hanya dalam bentuk advokasi hukum, tetapi juga perhatian penuh dan bantuan konkret demi meringankan beban yang harus mereka hadapi.

Tirza mengungkapkan fokus utama Grab saat ini adalah memberikan dukungan sepenuhnya bagi mitra pengemudi dan keluarga yang terdampak. "Bagi Grab, setiap Mitra adalah bagian penting dari keluarga besar ojol. Kami menyadari tidak ada nilai yang sebanding dengan musibah yang terjadi, namun kami berkomitmen memberikan bantuan nyata dalam bentuk dukungan penuh dan santunan," ujarnya

"Dukungan ini diberikan kepada keluarga Moh Umar Amarudin, Mitra Grab yang saat ini masih dirawat, serta kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan, Mitra ojol yang juga terdaftar di Grab dan telah berpulang," katanya.

Adapun Moh Umar Amarudin saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Pelni. “Semalam kami juga berkunjung ke RS Pelni untuk bertemu langsung dengan keluarga Mitra Pengemudi Grab, Moh Umar Amarudin. Kami menyadari tidak ada angka yang bisa menggantikan atau mengimbangi musibah, namun kami berkomitmen untuk menanggung biaya perawatan dan pemulihan beliau,” ujar Tirza.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut