Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vonis Diumumkan Hari Ini, Vadel Badjideh Pasrah: Serahkan ke Tuhan
Advertisement . Scroll to see content

Viral TikToker Malaysia Dihentikan Polisi Ubah Mobil Jadi Kolam Renang

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:05:00 WIB
Viral TikToker Malaysia Dihentikan Polisi Ubah Mobil Jadi Kolam Renang
TikToker asal Malaysia diberhentikan polisi akibat mengubah mobilnya menjadi kolam renang. (Foto: TikTok isarbians)
Advertisement . Scroll to see content

Tidak ada penindakan lebih tegas dari petugas tersebut atas apa yang dilakukan Isa. Di Indonesia, melakukan ubahan atau modifikasi pada sebuah kendaraan yang tidak memenuhi unsur keselamatan dapat dikenakan sanksi. Bahkan, pelanggarnya bisa terjerat denda hingga kurungan penjara.

Dilansir dari Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, disebutkan bahwa modifikasi kendaraan bermotor adalah perubahan terhadap spesifikasi teknis dimensi, mesin, dan/atau kemampuan daya angkut kendaraan bermotor.

Berdasarkan Pasal 277 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pihak yang melanggar dapat dikenakan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut