Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Azizah Salsha Pakai Dress Hitam di Konten Terbaru, Kode Berduka Ditinggal Arhan?
Advertisement . Scroll to see content

Unik! Mobil Berwarna Hitam Dilarang di Kota Ini, Nekat Masuk Jalan Ditilang

Senin, 07 Juli 2025 - 10:38:00 WIB
Unik! Mobil Berwarna Hitam Dilarang di Kota Ini, Nekat Masuk Jalan Ditilang
Mobil berwarna hitam dan mencolok dilarang masuk di Kota Ashgabat, aturan tersebut berlaku sejak Januari 2018. (Foto: Ilustrasi/Dok vozpublica.id))
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Produsen mobil biasanya memberikan banyak pilihan warna yang dapat disesuaikan dengan kepribadian dan keinginan penggunanya. Mobil berwarna gelap, seperti hitam, kerap dipilih karena terkesan lebih gagah dan netral. 

Tapi, ada kota yang melarang kendaraan berwarna hitam atau gelap. Di wilayah manakah itu? Lokasinya berada Ibu Kota Turkmenistan, Ashgabat. 

Pemerintah di kota tersebut memiliki aturan yang cukup unik. Mobil berwarna gelap atau mencolok dilarang berkeliaran di sana. Hanya mobil berwarna putih yang boleh wara-wiri di sana, dan itu tidak boleh kotor.

Dilansir The Diplomat, aturan tersebut mulai berlaku pada Januari 2018. Mobil berwarna hitam dan mencolok mulai dilarang masuk. Bahkan, ornamen di setiap kota juga diubah menjadi warna putih.

Setelah kebijakan tersebut berlaku, warga yang tinggal di sana dikabarkan langsung memadati bengkel cat bodi mobil. Mereka ramai-ramai mengubah warna mobilnya menjadi putih bersih agar tidak terkena tilang.

Pada sektor otomotif, Ashgabat memang telah menerapkan aturan yang berbeda dibandingkan kota-kota lainnya. Pada 2014, dilarang penggunaan kaca film gelap, dan setahun berikutnya ada larangan impor mobil hitam yang jadi awalan untuk aturan berikutnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut