Terdaftar di NJKB mulai Rp275 Juta, Berapa Harga Mobil Jetour T2?

JAKARTA, vozpublica.id - PT Jetour Motor Indonesia resmi memperkenalkan SUV boxy, Jetour T2 di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025. Lantas, berapa harga resmi mobil tersebut saat dijual di Indonesia?
Sebagai informasi, model yang ditampilkan pada ajang GIIAS 2025 merupakan varian 2.000 cc berpenggerak seluruh roda (AWD). Namun, Jetour kabarnya juga akan membawa dua model lainnya dari T2, yakni versi 1.5L dan PHEV.
Ketiga model Jetour T2 juga sudah terdaftar dalam laman Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Provinsi DKI Jakarta. SUV tersebut dijual dengan harga mulai Rp275 juta. Tapi, itu merupakan nilai dasar belum termasuk instrumen pajak.
Marketing Director PT JMI, Moch Ranggy Radiansyah mengatakan NJKB merupakan proses administrasi. Namun, untuk harga resminya, Ranggy menegaskan masih digodok agar sesuai dengan keinginan masyarakat Indonesia.
"NJKB sudah ada ya, tentu sudah bisa dilihat. Kisaran harga juga sudah ada di NJKB. Tapi ini kan data administratif yang digunakan untuk kepentingan perpajakan. Jadi bukan harga resmi gitu kan. Kita akan announce segera price unveiling setelah ini," kata Ranggy di Jakarta, Selasa (23/9/2025).