Penjualan Naik, Ini Penjelasan Isuzu Soal Kesiapan Euro 4 dan Nasib Panther

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah pada April 2022 telah menetapkan kebijakan Euro 4 untuk kendaraan komersial. Ini menjadikan setiap kendaraan niaga yang diproduksi di Indonesia wajib berstandar emisi Euro 4.
Vice President Director PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Ernando Demily mengatakan, semua kendaraan di Indoensia harus memenuhi emisi gas buang Euro 4. Pihaknya mendukung implementasi pemerintah dalam pelaksanaan regulasi tersebut. Isuzu bahkan telah menyiapkan mesin berstandar Euro 4 sejak lama.
"Isuzu memiliki pengalaman 10 tahun dengan mesin commonrail pada Isuzu Giga sejak 2011. Kami percaya diri dapat melayani customer dengan kendaraan Euro 4 di masa mendatang. Bahkan, Isuzu telah mengekspor kendaraan berstandar Euro 4," kata Ernando, dalam gathering virtual, Rabu (2/2/2022).
Ernando menjelaskan Isuzu telah memiliki DNA mesin yang irit bahan bakar sehingga lebih hemat dalam biaya operasional. Mekanik di dealer juga telah paham bagaimana menghandle mesin commonrail.
Untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pelayanan, Isuzu Astra menyediakan layanan after sales service mulai dari Bengkel Isuzu Berjalan (BIB) sebanyak 149 unit, Bengkel Mitra Isuzu (BMI) sebanyak 86 dan 2.403 partshop pada 2021.
Pada kesempatan tersebut, ada pertanyaan yang menggelitik soal nasib Isuzu Panther. Mobil MPV berjuluk Raja Diesel ini disuntik mati (discontinue) pada tahun lalu. Apakah Isuzu akan menghidupkan kemballi mobil penumpang legendarisnya tersebut?