Mudik Lebaran, Ini 5 Hal Penting Harus Disiapkan Pengendara agar Perjalanan Lancar

Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2024 terjadi pada 5 April dan arus balik pada 15 April. Untuk mengantisipasi kemacetan, Polisi mengimbau masyarakat agar menghindari tanggal-tanggal tersebut.
“Bagi masyarakat agar memilih waktu atau tidak melakukan mudik pada waktu puncak mudik dan balik atau masyarakat dapat memilih waktu berangkat maupun kembali yang tepat untuk menghindari kemacetan,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari laman Humas Polri.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik menggunakan kendaraan roda dua. Alasannya adalah spesifikasi sepeda motor bukan untuk perjalanan jarak jauh dan memiliki risiko besar kecelakaan.
“Kami tidak merekomendasikan menggunakan kendaraan roda dua pada saat melakukan mudik lebaran, dikarenakan spek kendaraan tidak diperuntukkan perjalanan jauh,” ujar Trunoyudo.
“Kendaraan roda dua menyumbang korban kecelakaan lalu lintas tertinggi, termasuk korban meninggal dunia,” katanya.
Editor: Dani M Dahwilani