Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Depresiasi Mobil ICE dan HEV 10-15 Persen, OLXmobbi Catat Harga EV Jatuh hingga 35-60 Persen per Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Jual Mobil, Ini Penyebab Kendaraan Ditolak Dealer dan Platform Mobkas

Minggu, 11 April 2021 - 07:05:00 WIB
Jual Mobil, Ini Penyebab Kendaraan Ditolak Dealer dan Platform Mobkas
Tahukah Anda, tidak semua mobil bekas yang dijual diterima pedagang atau platfom mobkas. (Foto: vozpublica.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Menjual dan membeli mobil bekas (mobkas) kini sangat mudah. Anda bisa melakukannya secara offline di dealer mobkas atau online di platform mobil bekas. 

Namun, tahukah Anda tidak semua kendaraan yang dijual diterima pedagang mobil bekas. Kenapa? 

"Tidak semua mobil bekas diterima. Untuk mobil bekas, ada 175 titik yang kami periksa. Paling utama surat-surat kendaraan harus lengkap dan kondisi mobil harus layak," ujar Country Head Carsome Indonesia, Delly Nugraha di Jakarta, belum lama ini. 

Dia mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan mobil yang dijual ditolak platform mobkas, sebagai berikut: 

1. Surat-Surat 

Pertama yang akan diperiksa pada saat akan menerima mobil bekas adalah surat-surat. Apabila surat-surat kendaraan, seperti BPKB dan STNK tidak ada dipastikan pedagang mobil bekas akan menolak. 

Di samping itu, bila ada surat-surat akan diperiksa keabsahannya. Bila surat itu palsu jangan berharap kendaraan Anda laku. 

2. Kilometer 

Pemeriksaan mobil lainnya adalah masa pakai. Masing-masing dealer atau platform mobil bekas memiliki batas usia dan kilometer pemakaian.

"Batas maksimal kilometer kendaraan yang kami terima tidak lebih dari 300.000 km. Istilahnya itu kendaraan capek. Untuk tahun produksi maksimal mobil 2013. Kecuali kendaraan koleksi klasik. Itu biasanya perawatan bagus," kata Delly. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut