Ingin Kaya Raya Jadi Pengusaha PO Bus AKAP? Ini Caranya hingga Izin Usaha Keluar

JAKARTA, vozpublica.id – Bisnis transportasi darat berbasis bus sangat menguntungkan apabila memiliki trayek tepat dan dikelola dengan baik. Banyak di antara mereka sukses dan kaya raya hingga memilliki ratusan bus, bahkan ribuan.
Sebut saja, ada PO Haryanto, PO Rasalia Indah, PO SAN, PO Sinar Jaya hingga PO Mayasari Bhakti yang memiliki banyak anak usaha dan punya ribuan bus. Bahkan, ada sampai bertahan hinggan tiga keturunan seperti PO NPM.
Lantas, bagaimana cara mendirikan perusahaan otobus (PO) di Indonesia? Dilansir dari laman Departemen Perhubungan (Dephub), siapa pun bisa mendirikan PO bus asal memenuhi persyaratannya.
Mengingat ini merupakan usaha jasa transportasi yang bertanggung jawab atas keselamatan banyak orang. Bagi yang ingin mendirikan PO bus, langkah pertama adalah menetapkan jenis layanan, apakah itu reguler atau pariwisata. Jika memilih bus reguler, maka harus menentukan trayek atau jalur yang akan dijalani.