Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan PO Bus Kena PHK gegara Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour
Advertisement . Scroll to see content

Ingin Kaya Raya Jadi Pengusaha PO Bus AKAP? Ini Caranya hingga Izin Usaha Keluar

Sabtu, 28 September 2024 - 21:49:00 WIB
Ingin Kaya Raya Jadi Pengusaha PO Bus AKAP? Ini Caranya hingga Izin Usaha Keluar
Ingin Kaya Raya Jadi Pengusaha PO Bus AKAP? (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id – Bisnis transportasi darat berbasis bus sangat menguntungkan apabila memiliki trayek tepat dan dikelola dengan baik. Banyak di antara mereka sukses dan kaya raya hingga memilliki ratusan bus, bahkan ribuan.

Sebut saja, ada PO Haryanto, PO Rasalia Indah, PO SAN, PO Sinar Jaya hingga PO Mayasari Bhakti yang memiliki banyak anak usaha dan punya ribuan bus. Bahkan, ada sampai bertahan hinggan tiga keturunan seperti PO NPM.

Lantas, bagaimana cara mendirikan perusahaan otobus (PO) di Indonesia? Dilansir dari laman Departemen Perhubungan (Dephub), siapa pun bisa mendirikan PO bus asal memenuhi persyaratannya. 

Mengingat ini merupakan usaha jasa transportasi yang bertanggung jawab atas keselamatan banyak orang. Bagi yang ingin mendirikan PO bus, langkah pertama adalah menetapkan jenis layanan, apakah itu reguler atau pariwisata. Jika memilih bus reguler, maka harus menentukan trayek atau jalur yang akan dijalani.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut