Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Jakarta Selatan Hari Sabtu 19 Juli 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini
Advertisement . Scroll to see content

SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri, Begini Bentuk Barunya

Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:25:00 WIB
SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri, Begini Bentuk Barunya
SIM Indonesia telah diperbarui dengan tampilan lebih lengkap dan modern, sehingga memudahkan pengguna saat berada di luar negeri.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan lisensi penting bagi setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor. Kini, SIM Indonesia telah diperbarui dengan tampilan lebih lengkap dan modern, sehingga memudahkan penggunanya saat berada di luar negeri.

Sebagai informasi, SIM Indonesia sebelumnya telah diakui di beberapa negara, sehingga tak dibutuhkan SIM internasional. Tapi, perubahan yang dilakukan merupakan langkah pemerintah dalam mengintegrasikan SIM agar diakui secara internasional, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

Meskipun perubahan pada SIM ini tidak terlalu mencolok, ada beberapa penambahan penting yang membuatnya lebih informatif. Salah satu yang paling menonjol adalah penambahan gambar kendaraan sesuai jenis SIM.

Misalnya, pada SIM C, terdapat gambar sepeda motor yang menunjukkan kendaraan dengan kapasitas mesin kurang dari 250 cc. Penambahan ini dirancang untuk memudahkan identifikasi, baik oleh polisi dalam negeri maupun luar negeri, mengenai jenis kendaraan yang diizinkan SIM tersebut.

Selain itu, format baru ini juga menampilkan data pemilik SIM dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, golongan darah, hingga jenis pekerjaan dan alamat, dilengkapi dengan keterangan dalam bahasa Inggris. 

Format tersebut untuk memastikan SIM Indonesia dapat dipahami dengan mudah oleh petugas kepolisian di luar negeri. Hal ini juga dapat membuat SIM Indonesia diakui secara internasional.

“Fungsinya untuk memudahkan masyarakat dan petugas, baik polisi dalam negeri maupun luar negeri, mengetahui peruntukan jenis SIM sesuai dengan gambar kendaraan yang tertera di dalam SIM,” kata Kombes Pol Heru Sutopo, Kasubdit SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam keterangan resmi.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut