Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Jakarta Selatan Hari Sabtu 19 Juli 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Akan Gunakan NIK KTP sebagai Nomor SIM Mulai 2025, Bagaimana SIM Lama?

Minggu, 09 Juni 2024 - 19:06:00 WIB
Polisi Akan Gunakan NIK KTP sebagai Nomor SIM Mulai 2025, Bagaimana SIM Lama?
Korlantas Polri berencana menerapkan single id atau memakai NIK KTP sebagai nomor SIM pada tahun depan. (Foto: Inforgrafis vozpublica.id)
Advertisement . Scroll to see content

“Dengan NIK tersebut, petugas akan tahu bahwa yang namanya, misal Rahmat, sudah memiliki SIM A di Jakarta. Sehingga tidak bisa lagi membuat SIM di wilayah lain,” ujar Yusri.

Sebagai informasi, masih banyak masyarakat Indonesia yang memiliki lebih dari satu SIM pada satu golongan kendaraan. Sebab, saat ini sistem belum terintegrasi dengan baik sehingga satu orang bisa memiliki lebih dari satu SIM C.

Korlantas Polri menargetkan penerapan sistem ini mulai 1 Juni 2025. Sosialisasi kepada masyarakat sudah dimulai, namun pemegang SIM yang masih berlaku tidak perlu terburu-buru untuk melakukan penggantian.

“Sambil berjalan, yang masih berlaku bisa digunakan hingga 5 tahun ke depan. Nanti, saat perpanjangan akan mengikuti kebijakan format terbaru. Jadi kita memberikan kemudahan, bukan mengubah langsung,” kata Yusri.

Rencana ini diharapkan akan mempermudah pendataan dan integrasi berbagai jenis data pribadi dalam satu sistem yang lebih efisien dan efektif, mendukung visi Indonesia memiliki single data yang lebih komprehensif dan akurat.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut